TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene gelar operasi stasioner di Jl. Hertasning, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Rabu (23/10/2024).
Dalam Operasi kali ini satlantas Polres Majene Operasi ini melibatkan anggota TNI.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah, menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas dengan prioritas penegakan hukum.
Baca juga: Hari Ke-10 Operasi Zebra, Satlantas Polres Mateng Tilang 78 Kendaraan, Mayoritas Tak Pakai Helm
AKP Andri Aryansyah, mengatakan, pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta kendaraan yang masuk kategori ODOL (Over Dimension Over Load).
"Dalam operasi ini, 47 pengendara terjaring karena berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat," kata AKP Andri kepada wartawan.
Selain itu, Satlantas Polres Majene juga menyita sejumlah barang bukti berupa 24 kendaraan bermotor, 13 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Andri menegaskan operasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan.
"Kami berharap, melalui Operasi Zebra Marano 2024 ini, masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,"tutupnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab