Dikonfirmasi terpisah, Kabid KDRT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Artati, mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan sejak pelaporan pertama pada 18 September 2024.
“Sejak awal kita sudah melakukan pendampingan kepada korban, tetapi untuk saat ini saya belum mendapatkan informasi kalau korban kembali ke Polres melakukan pelaporan. Seandainya orangtua korban mengonfirmasi, saya akan ke sana (Polres) untuk melakukan pendampingan,” pungkas Artati.
Diberitakan sebelumnya Selasa 17 Sepetember 2024, Kasus pelecehan seksual terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini dalam proses penyelidikan.
Terduga pelaku seorang pedagang ikat pinggang inisial AR (60) diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadapanak di bawah umur pada Senin (16/9/2024).
Aksi tak senonoh itu diduga dilakukan saat korban sedang membeli ikat pinggang di rumah terduga pelaku pria lanjut usia itu.
Korban dipeluk oleh terduga pelaku hingga meraba area tubuh yang sensitif, saat mendapat perlakuan tak senonoh dari kakek tersebut korban akhirnya berhasil kabur dari terduga pelaku.
Atas kasus tersebut, polisi akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap telapor lebih dulu.
"Sekarang akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu dari pihak pelopor. Karena laporannya baru masuk ke SPKT kemarin," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/9/2024).
Herman menuturkan, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi polisi kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Kita ambil keterangan saksi-saksi dulu," ungkapnya.
Sebelumnya,seorang pedagang pakaian inisial AR (60) di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Keluarga korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (16/9/2024) siang tadi.
Orangtua korban inisial A mengatakan, korban ini hendak pergi belanja di rumah terduga pelaku dan dengan tiba-tiba korban dipeluk dari belakang oleh si AR.
"Jadi modus terlapor ini pura-pura ingin pasang ikat pinggang tapi ternyata pelaku ini langsung memeluk korban hingga meraba tubuh korban," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi