Pelecehan Seksual

Ungkap Kondisi Mental Anak, Orangtua Korban Pelecehan Seksual di Sampaga Cari Keadilan di Polresta

Penulis: Lukman Rusdi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua korban pelecehan seksual datangi Polresta Mamuju pertanyakan proses laporan dugaan pelecehan seksaul dialami anaknya.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Orangtua korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Kecamatan Sampaga, Mamuju, Ratna, mengaku anaknya inisial A sedang mengalami gangguang mental akibat tindakan pelecehan yang dialami.

Ratna mengungkapkan, efek psikologis dari kasus yang dialami anaknya sangat mengganggu kehidupan sehari-harinya. 

“Terganggu sekali mentalnya kasihan. Kalau pulang sekolah selalu mengurung diri di kamar,” kata Ratna saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Senin (14/10/2024) siang.

Ia menambahkan, saat di sekolah, anaknya sering mendapatkan perundungan.

Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi atas Dugaan Pelecehan Anak oleh Kakek Penjual Ikat Pinggang di Sampaga Mamuju

“Apalagi di sekolah, kasihan itu anak juga dibully sama temannya, dikatain ini itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini orangtua korban kembali mendatangi Polresta Mamuju untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan masalah pelecehan dialami anaknya.

Ia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan yang pasti terkait bagaimana penanganan selanjutnya.

“Laporannya sudah satu bulan lalu pak, masuk di Polresta namun belum ada kejelasan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan penanganan kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah menangani secara profesional. Saat ini kami melakukan pemeriksaan kembali dengan didampingi oleh ahli psikologi,” kata Kompol Jamaluddin kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (14/10/2024) siang.

Kompol Jamaluddin menjelaskan hingga saat ini keterangan masih bersifat tunggal, yakni dari pihak pelapor.

"Karena perbuatan cabul yang dilaporkan masih berdiri sendiri keterangannya, baru keterangan pelapor itu sendiri,” ujarnya.

Meski begitu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju mengaku dalam prosesnya tetap melibatkan pejabat daerah dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.

“Setiap perkara yang berhubungan dengan kemasyarakatan, kami tetap libatkan pejabat pemerintah untuk meredakan permasalahan tersebut,” pungkasnya.

"Kami tangani saat ini belum ada saksi yang dihadirkan keluarga pelapor di kasus tersebut, sementara terduga pelaku juga tidak mengakui perbuatannya,” sambung perwira satu bunga itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid KDRT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Artati, mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan sejak pelaporan pertama pada 18 September 2024.

“Sejak awal kita sudah melakukan pendampingan kepada korban, tetapi untuk saat ini saya belum mendapatkan informasi kalau korban kembali ke Polres melakukan pelaporan. Seandainya orangtua korban mengonfirmasi, saya akan ke sana (Polres) untuk melakukan pendampingan,” pungkas Artati.

Diberitakan sebelumnya Selasa 17 Sepetember 2024, Kasus pelecehan seksual terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini dalam proses penyelidikan.

Terduga pelaku seorang pedagang ikat pinggang inisial AR (60) diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadapanak di bawah umur pada Senin (16/9/2024).

Aksi tak senonoh itu diduga dilakukan saat korban sedang membeli ikat pinggang di rumah terduga pelaku pria lanjut usia itu.

Korban dipeluk oleh terduga pelaku hingga meraba area tubuh yang sensitif, saat mendapat perlakuan tak senonoh dari kakek tersebut korban akhirnya berhasil kabur dari terduga pelaku.

Atas kasus tersebut, polisi akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap telapor lebih dulu.

"Sekarang akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu dari pihak pelopor. Karena laporannya baru masuk ke SPKT kemarin," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/9/2024).

Herman menuturkan, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi polisi kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Kita ambil keterangan saksi-saksi dulu," ungkapnya.

Sebelumnya,seorang pedagang pakaian inisial AR (60) di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Keluarga korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (16/9/2024) siang tadi.

Orangtua korban inisial A mengatakan, korban ini hendak pergi belanja di rumah terduga pelaku dan dengan tiba-tiba korban dipeluk dari belakang oleh si AR.

"Jadi modus terlapor ini pura-pura ingin pasang ikat pinggang tapi ternyata pelaku ini langsung memeluk korban hingga meraba tubuh korban," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi