TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi Polres Pasangkayu terkait insiden penembakan terhadap warga di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
Diketahui, warga bernama Arman (30) ditembak oleh oknum Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polres Pasangkayu di rumah korban pada 3 Oktober 2024 lalu.
Atas peristiwa itu korban Arman mengalami luka tembak pada bagian leher hingga harus dirawat di Rumah Sakit Undata Palu Sulteng.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Polisi di Sarudu Pasangkayu Laporkan Tersangka ke Polda Sulbar
Beruntung nyawa korban masih selamat, meski harus dirujuk ke Palu karena tak dapat ditangani RSUD Pasangkayu.
Dari hasil pemeriksaan rumah sakit Undata Palu, ditemukan dua bekas luka tembak masing-masing di kepala dan leher.
Dari kejadian ini oknum polisi inisial H terduga pelaku kini dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sulbar.
"Sudah diproses di Propam Polda Sulbar (masih dalam pemeriksaan)," singkat Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsaAp, Jumat (11/10/2024).
Slamat belum memberikan keterangan lebih jauh soal status oknum polisi tersebut, soal apakah di proses kode etik atau tidak pihaknya belum menjelaskan lebih dalam.
Namun, polisi oknum H itu sudah dalam tahap pemeriksaan atau penyelidikan soal peristiwa penembakan terhadap warga.
Keterangan Kepala Dusun Maranggapa Suparman
Suparman mengatakan, banyak warga yang menyaksikan ketika peristiwa penembakan itu terjadi.
Saat itu kata Suparman, korban sempat lari ke rumahnya dan meminta perlindungan terhadap warga lainnya.
"Saat penembakan banyak orang termasuk istri saya dan keluarga korban. Sehingga kami berharap oknum polisi tersebut harus di proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada di beda-bedakan.” Jelasnya.
Keluarga korban lapor ke Polda Sulbar
Keluarga Arman korban penembakan oknum Binmas di Sarudu Sabtu malam, telah melaporkan pelaku penembakan ke Propam Polda Sulbar, Rabu (9/10/2024).