TOPIK
Polisi Tembak Warga
-
Kasi Propam Polres Pasangkayu, Ipda Sofyan menerangkan, pihaknya telah memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Korban mengalami luka tembak di bagian leher usai terkena peluru Airsoftgun yang digunakan oleh oknum polisi inisial H tersebut.
-
Penembakan tersebut terjadi di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, pada 3 Oktober 2024.
-
Atas peristiwa itu korban Arman mengalami luka tembak pada bagian leher hingga harus dirawat di Rumah Sakit Undata Palu Sulteng.
-
Saat ini mereka tengah menunggu hasil dari proses penyidikan Polres Pasangkayu, dengan perbuatan pidana umum.
-
Dari penuturan keluarga korban, ternyata tertembak oleh oknum polisi inisial H sebanyak dua kali di waktu yang berbeda.