Pilkada Polman

Batas Dana Kampanye Pilkada Polman Rp 114 Miliar, Masa Kampanye Selama 60 Hari

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Empat paslon Pilkada Polman saat memperlihatkan nomor urut di Gedung Gadis Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Senin (23/9/2024).

Adapun partai politik non pengusul hanya bisa memberikan dana kampanye Rp750.000.000 setiap partai politik.

Untuk perseorangan alias orang lain selain paslon bisa memberikan sumbangan dana kampanye batasnya Rp75.000.000 per orang.

Sementara badan hukum swasta dapat ikut serta memberikan bantuan dana kampanye dengan nilai maksimal Rp750.000.000 per badan usaha.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli