Tahanan Polres Polman Tewas

Keluarga Alm RN Minta Polda Sulbar Usut Tuntas Kasus Kematian Korban di Sel Polres Polman

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga korban RN bertemu dengan Kabid Propam Polda Sulbar, Minggu (15/9/2024)

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -- Keluarga RN, tahanan yang tewas tak wajar di ruang sel Polres Polman karena diduga dianiaya anggota polisi, bertemu dengan Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara didampingi Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko di ruang Kapolres Polman pada Minggu (15/09/2024) siang.

Dalam pertemuan itu, kabid Propam Polda Sulbar menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf sebesar besarnya pada keluarga Almarhum.

Begitupun dengan Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko meminta maaf atas adanya insiden ini dan menyampaikan belasungkawa pada seluruh keluarga.

"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua dan akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang Kembali," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum, Jalaluddin meminta Propam Polda Sulbar mengusut tuntas kasus kematian RN.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Propam Polda Sulbar.

"Kami minta Propam Polda Sulbar gerak cepat menangani kasus yang menimpa keluarga kami dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini," ujar Jalaluddin.

Baca juga: 7 Polisi Diduga Tewaskan Tahanan Polres Polman Hanya Disanksi Patsus, Ditahan Hanya 21 Hari?

Baca juga: Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Kompolnas Surati Polda Sulbar, Poenky: Hak Tiap Orang Untuk Hidup

Diketahui saat ini SDH ada 7 anggota reskrim Polres Polman telah menjalani penempatan khsusus (Patsus) yang diduga terlibat dalam proses penanganan perkara yang menyebabkan almarhum meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, RN tahanan di Polres Polman tewas dengan tubuh penuh luka Lebam.

Kasus ini pun menjadi perhatian banyak kalangan termasuk masyarakat dan juga jajaran Polda Sulbar.

RN sendiri diketahui terlibat dalam kasus pencurian buah kakao dan berhasil diamankan polisi hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia secara tak wajar.

Ditahan Hanya 21 Hari 

Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman menjalani penempatan khusus (Patsus) terkait kematian R, yang merupakan tahanan  Polres Polman yang tewaas secara tak ajr di dalam ruang tahanan Polres Polman pada Rabu, 11 September 2024 lalu.

R tersangka kasus pencurian biji kakao tewas, setelah sebelumnya diduga dianiaya anggota Polres Polman.

"Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan 7 personel reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus," Kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi, Sabtu (14/9/2024).

Halaman
12