Narkoba Mamuju Tengah

Update Kasus Narkoba di Mamuju Tengah: Puluhan Tersangka Sudah Diamankan

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Tangdi Limban, Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah, saat ditemui di Kantornya Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (13/9/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kasus narkoba di kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) per-september 2024 sebanyak 19 kasus.

Dari 19 kasus terungkap sepanjang tahun 2024, sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan.

Baca juga: Tanaman Kratom Sudah Bisa Ekspor, Sudah Masuk di Sulbar?

Baca juga: Dijatah Kemujuran Maksimal, Berikut 3 Zodiak Paling Beruntung Besok, Sabtu 14 September 2024

Hal itu dijelaskan, Kasat Resnarkoba Polres Mateng, Iptu Tangdi Limban saat ditemui di kantornya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Jumat (13/9/2024).

"Hingga bulan september 2024 ini, kasus Narkoba yang terungkap sebanyak 19 kasus dan tersangka sebanyak 37 orang," ujarnya kepada Tribun.

Menurutnya, angka tersebut mengalami penurunan dibanding september tahun 2023.

Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba hingga September 2024. 

Adapun jumlah tersangka per september 2023 yakni 45 orang.

"Dibanding tahun lalu (2023), angka kasus mengalami penurunan di tahun ini (2024)," ungkapnya.

Tandi menyebutkan, kebanyakan tersangka tersebar di 5 kecamatan.

"Mulai dari kecamatan Karossa hingga Pangale, hampir rata persebaran tersangkanya," pungkasnya.

Ia menjelaskan, upaya Polres menurunkan kasus narkoba yaitu memperbanyak sosialisasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

Sehingga berdampak pada penurunan pengungkapan kasus narkoba di Mamuju Tengah.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar segera melapor.

"Mudah-mudahan penyalahgunaan narkoba di Mateng semakin berkurang," harapnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah