TOPIK
Narkoba Mamuju Tengah
-
Setelah diselidiki, tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan menggerebek rumah J.
-
Perbuatan para pelaku diketahui saat warga pemilik rumah melapor ke pihak kepolisian.
-
Dari 24 kasus narkoba di tahun 2024, sebanyak 73,78 gram sabu diamankan dan 241 butir obat berbahaya.
-
Kedua tersangka, yakni S (30) dan RL (47), diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
-
Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba hingga September 2024.