Narkoba Mamuju Tengah

Jumlah Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Menurun di Tahun 2024

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polres Mateng, IPTU Tangdilimban saat menggelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mateng. (Sandi/Tribun-Sulbar)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kasus narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) per-Desember 2024 sebanyak 24 kasus.

Sementara itu, di tahun 2023 jumlah kasus narkoba sebanyak 29.

Baca juga: Polisi dan Tentara Amankan Wisata Dato Majene Jelang Puncak Tahun Baru

Baca juga: Ganggu! Polisi Polres Majene Tindak Cepat Aksi Freestyle Motor di Jalan Raya

Hal itu disampaikan, Kasat Narkoba Polres Mateng, Iptu Tangdilimban dalam press release akhir tahun Polres Mateng di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Senin (30/12/2024).
Dari 19 kasus terungkap sepanjang tahun 2024, sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan.

"Ada penurunan angka kasus dari 29 menjadi 24," ujar Tandi kepada jurnalis Tribun saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

Ia mengatakan, dari 24 kasus narkoba di tahun 2024, sebanyak 73,78 gram sabu diamankan dan 241 butir obat berbahaya.

Sementara di tahun 2023, sebanyak 21,68 gram dan 265.043 butir obat berbahaya.

"Untuk barang bukti sabu di tahun 2024 lebih banyak ketimbang di tahun 2023 namun berbanding terbalik dengan obat berbahaya," jelasnya.

Adapun tersangka yang diamankan atas kasus narkoba di tahun 2024 sebanyak 44 orang dengan rincian, laki-laki 43 sementara perempuan satu orang.

Sementara tersangka diamankan tahun 2023 sebanyak 45, kesemuanya laki-laki.

"Kami berkomitmen terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Mamuju Tengah," tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah