TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kronologi seorang ayah di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat inisial SL (30) yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, sebut saja Suci (nama samaran), seorang gadis 13 tahun pada Rabu (24/7/2024).
SL kini sudah berada di tahanan Polresta Mamuju, setelah ditangkap polisi, usai ibu korban melapor.
SL ditangkap personel Polresta Mamuju dan Kapolsek Kalukku di rumah kosannya pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wita malam.
"Iya pria SL kami amankan karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri," kata Kapolsek Kalukku Iptu Makmur saat dikonfirmasi wartawan.
Pria bejat itu diringkus polisi setelah istrinya melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut, kini pelaku sudah diamankan.
Eks Kasat Narkoba Polresta Mamuju itu menuturkan, pelaku menjalankan aksi bejatnya saat istri sedang tidak berada di kamar kos.
Baca juga: Warga Desa Bukit Samang Majene Terpaksa Gali Sumur Bor Karena Kesulitan Air Bersih
Baca juga: Gadis Usia 13 Tahun di mamuju Sebut Sudah 2 Kali Dirudapaksa Ayah Kandungnya Pelaku Ditangkap Polisi
"Istri pelaku sedang bepergian, dan pelaku ini bersama dengan anaknya (korban) dari situ pria ini memaksa korban hingga melakukan pencabulan," terangnya.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak, kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak dua kali. (*)