Manakarra Tower

Usai Viral Rusak & Jadi Lokasi Pesta Miras, Dispusip Mamuju Pasang Papan Himbauan di Manakarra Tower

Pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Dinas Perpustakaan Mamuju bersama Satpol PP Mamuju pasang papan himbauan di depan Tower Manakarra Mamuju, Jl Ahmad Yani Binanga Mamuju, Sulbar. Rabu (24/7/2024) siang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pasang papan himbauan di halaman ikon Manakarra Tower, Rabu (24/7/2024).

Pada papan Himbauan tersebut tertulis, Dilarang Merusak Fasilitas Gedung!!!.

Pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Manakarra Tower Mamuju Habiskan Rp 10 Miliar Rusak Sebelum Digunakan

Papan himbauan itu dipasang usai viral di media sejumlah bagian ikon yang terletak di tengah Kota Mamuju itu rusak.

Selain beberapa bagian rusak, Manakarra Tower bahkan dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras).

Diketahui, Manakarra Tower yang dibangun sejak era H Habsi Wahid, sebagai bupati didesain sebagai ikon baru Bumi Manakarra julukan ibukota Provinsi Sulbar.

Namun, di era Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Manakarra Tower akan difungsikan sebagai Perpustakaan Daerah, sehingga perawatan menjadi tanggungjawab Dipusip Kabupaten Mamuju.

“Papan himbauan ini dipasang sebagai respon kita terkait adanya pengrusakan sejumlah bagian oleh oknum tidak bertanggungjawab,” kata Kepala Dinas Perpustakaan Mamuju, Muhammad Fauzan Basir kepada awak media, Rabu (24/7/2024) siang.

Seperti diketahui, ruang bawah Manakarra Tower merupakan proyek pembangun perpustakaan Mamuju yang masih dalam proses pengerjaan.

Tapi, belum diresmikan sejumlah bagian sudah rusak, selain itu botol minuman keras berserakan di atas gedung dan halaman Manakarra Tower.

Diberikan sebelumnya, Selasa (23/7/2024) sore, Manakarra Tower Mamuju menelan anggaran Rp 10 miliar rusak sebelum digunakan.

Dinding bagian bawah Manakarra Tower Mamuju bahkan sudah jebol di beberapa sisi.

Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Mamuju, Muhammad Fauzan Basir menyayangkan rusaknya sejumlah bagian di Manakarra Tower Mamuju tersebut.

Fauzan menyayangkan pengrusakan oleh oknum tertentu.

“Paling lambat sore ini (23/7/2024) kita akan kesana mengecek sekaligus memasang papan himbauan,” kata Fauzan kepada Tribun-Sulbar.com, saat dijumpai di salah satu kafe di Mamuju. Selasa (23/7/2024).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved