Operasi Marano 2024

44 Pengendara di Mamuju Ditilang Hari Ke-3 Operasi Marano Rata-rata Tidak Pakai Helm

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang pengendara sedang diperiksa petugas dalam operasi Marano di Majene

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hari Ketiga Operasi Patuh Marano 2024 pada Rabu (17/7/2024), Polresta Mamuju keluarkan tilang sebanyak 44 Kepada pengendara.

Mereka yang dikenakan tilang itu rata-rata adalah pengendara roda dua.


Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi menyebutkan dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena tidak menggunakan helm.

"Ada sekitar 25 pengendara tidak menggunakan helm dan 19 melanggar rambu-rambu dan tidak gunakan safety belt serta tidak memiliki surat kendaraan," Ujarnya di kantor unit pelayanan lalulintas, Satlantas Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Rabu 17 Juli 2024.

Baca juga: Kebutuhan Air Bersih & Penanganan Sampah di Polman 2 Hal Paling Penting untuk Segera Direalisasikan

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 12 Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka Halaman 90: Assesment 1 - 3

 

Kata dia, operasi patuh marano 2024 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan dengan gencar lakukan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dan patuh aturan Lalu lintas.

Perlu diketahui bahwa pelanggaran yang kami tindak hanya yang terlihat kasat mata dan sudah sering kali diberikan teguran. Jelas Kasat lantas

AKP Maulana Al Qurthubi juga menegaskan, pihaknya akan terus menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising (brong), tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

Sesuai data ada 44 tindakan pelanggaran (Tilang) yang dilakukan Satlantas Polresta Mamuju selama dalam operasi patuh marano 2024. (*)