Wa najjinā biraḥmatika minal-qaumil-kāfirīn.
Artinya: "Dan selamatkanlah kami dengan rahmat Engkau dari (tipu daya) orang-orang yang kafir."
Allah pun mendengar doa Nabi Musa dan memintanya untuk menghentakkan tongkat sehingga Laut Merah terbelah dan mereka mendapat jalan untuk selamat dari kejaran pasukan Raja Firaun.
Nabi Musa juga memanjatkan doa lainnya, yakni memohon perlindungan dan ampun
Doa ini dimuat dalam surat Al-Qashash ayat 16, yakni sebagai berikut:
قَالَ رَبِّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى فَٱغْفِرْ لِى فَغَفَرَ لَهُۥٓ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
Qāla rabbi innī ẓalamtu nafsī fagfir lī fa gafara lah, innahụ huwal-gafụrur-raḥīm.
Artinya: Musa berdoa, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku." Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (*)