Tahanan Polres Polman Kabur

Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Anggota Jika Terbukti Lalai Kasus Kaburnya 5 Tahanan Polres Polman

Penulis: Abd Rahman
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar acara HUT Ke 78 Tahun Bhayangkara di Anjungan Pantai Manakarra, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (1/7/2024).


TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adang Ginanjar mengatakan akan memeriksa anggota Polres Polman yang berjaga saat lima tahanan kabur dari sel pada Sabtu (29/6/2024) dini hari.

Jenderal bintang dua menyebutkan anggota polisi yang berjaga sedang dalam proses penyelidikan, jika ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi kode etik.

"Kita akan lidik, kenapa sampai gergaji bisa masuk ke dalam sel, nah itu kelalaian anggota kami, pasti akan kita sanksi kalau ditemukan ada kelalaian," kata Adang saat menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di anjungan pantai Manakarra Mamuju, Senin (1/7/2024).

Adang Ginanjar menambahkan, tahanan itu lolos karena memang kondisi bangunan rumah tahanan atau selnya sudah lama.

"Terus dia (para tahanan) ini gergaji (batang besi ventilasi) itu," kata Adang lagi.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 12 Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka Halaman 52 - 53: Enrichment Nomor 5, 6, 7

Baca juga: Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Menurutnya,dari lima tahanan yang kabur sudah empat tahanan diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran anggota polisi.

Sudah Ditangkap 4 Orang

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyebutkan polisi telah menangkap Kembali pat, dari lima tahanan yang kabur dari sel Polres Polman.

Sebelumnya, kelima tahanan itu kabur pada hari Sabtu dini hari, 29 Juni 2024 sekitar pukul 03.48 WITA.

Namun pada hari yang sama kata Anjar, pihaknya menangkap empat orang tahanan kabur sekitar pukul 13.59 WITA.

Tim gabungan Polres Polman dibantu Polsek Tinambung yang dipimpin Kapolsek Tinambung Iptu Haspar berhasil mengamankan Akram alias Cakalang yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polres Polman .

Awalnya polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan Akram yang bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Tanganga - Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.

Berbekal informasi tersebut selanjutnya Tim Gabungan Polres Polman menuju ke tempat itu dan berhasil mengamankan Akram yang saat itu sedang beristirahat di salah satu kamar.

Selanjutnya, bertempat di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Tim Gabungan Polres Polman yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata bersama Kasat Narkoba Polres Polman AKP Agung Setyo Negoro, Kasat Intelkam Polres Polman AKP Dede Iskandar Dinata mengamankan 3 pelaku, yaitu, Maslan, Dimas dan Basri.

Tim gabungan mendapatkan informasi dari orangtua Maslan yang melaporkan anaknya berada di rumah kakak kandungnya di Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.

Halaman
12