Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan teratur di sekitar anjungan Pantai Manakarra, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.
Langkah penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra kawasan wisata Pantai Manakarra sebagai destinasi yang bersih dan teratur. Pemerintah Kabupaten Mamuju berharap kolaborasi dengan para pedagang dan pemilik wahana dapat terus terjaga demi kebaikan bersama.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi