Berita Majene

LSM Laporkan Dugaan Korupsi Pembayaran Proyek Tanpa Pekerjaan di RSUD Majene

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi LSM Derak dan Amperak laporkan dugaan korupsi pembayaran proyek tanpa pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Senin (27/5/2024)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aliansi LSM Derak dan Amperak laporkan dugaan korupsi pembayaran proyek tanpa pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.

Ketua LSM Derak Husaini mengatakan, dugaan korupsi tersebut dilaporkan ke Kejati Majene, Senin (27/5/2024) kemarin.

"Bukti ada dan sudah kami laporkan ke Kejari Majene," kata Husaini kepada Tribun-Sulbar.com ditemui di Jl RE Marthadina Mamuju, Selasa (28/5/2024).

Husaini menjelaskan, ada dua item proyek dibayarkan pada dua rekanan di bulan Februari 2024, padahal belum memiliki fisik pekerjaan.

Pertama, dibayarkan kepada CV BM sebesar Rp 163 Juta dengan item pekerjaan pengacian gedung RSUD Majene.

Kedua, bibayarkan kepada CV PL sebesar Rp 236 Juta dengan item pekerjaan penambahan dan perbaikan LIFE.

Husaini menambahkan, anggaran tersebut sebenarnya sebesar Rp 1 Miliar, terbagi beberapa item pekerjaan.

Dua diantarnya adalah pengacian gedung RSUD dan penambahan dan perbaikan LIFE.

"Nah, kedua pekerjaan ini kami menemukan bukti pembayaran pada 13 Februari 2024 tapi pekerjaan belum ada," ungkap Husaini.

Kwitansi pembayaran tersebut ditanda tangani oleh dr. Hj A Arny Megawati. Sp. PD selalu pengguna anggaran, kemudian Dra. Hj Nurkiah, S.Farm. M.Kes, Apt selalu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Hendriaty Margono, SE selalu bendahara pengeluaran.

"Kegiatan ini juga belum melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, tiba-tiba sudah ada pembayaran dan pekerjaan tidak ada," pungkasnya.

Padahal menurutnya, yang namanya proyek, baik penunjukan atua lelang harus melalui proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Husaini berharap, kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Majene mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

"Kami akan kawal ini sampai tuntas, tidak boleh dibiarkan," tuturnya.(*)