TRIBUN-SULBA.COM - Sebanyak 12 personel polisi mendapat sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar.
Adang melaksanakan bersih-bersih terhadap personel yang nakal, Senin (20/4/2024) di lapangan Tribrata Mapolda.
Dari 12 personel yang diberhentikan dengan tidak hormat, lima diantaranya merupakan personel di Polda Sulbar dan tujuh personel lainnya merupakan personel dari Polres jajaran.
Ke-5 personel Polda Sulbar yang di pecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/71,76,77, 79/III/2024 dan surat keputusan Nomor : Kep/116/V/2024 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian negara republik Indonesia.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 personel di lingkungan Polda Sulbar itu karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Baca juga: Kantor Perkim Majene Terbakar, Komputer Kemudian AC Hingga Sofa Hangus Dilalap Si Jago Merah
Baca juga: Arsila Jailan vs Deful Maydem Berakhir Damai di Polres Majene, Ada yang Minta Maaf
Kapolda Sulbar mengatakan, pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi.
Kapolda juga menambahkan bahwa saat ini Polda Sulbar melaksanakan program POLRI PRESISI, dimana seluruh anggota polda sulbar harus menjalankan tugas-tugasnya dengan presisi dan profesional.
"Siapapun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan (pecat) demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Saya selaku pimpinan Polda Sulbar, tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel yang melakukan tindakan pelanggaran berat," ujar Adang dikutip dari rilis yang diterima, Senin (20/5/2024).
Dia menyebutkan, menjadi anggota Polri itu merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga dengan baik, yang tidak bisa menjaga amanah ini mohon maaf jika bakal dipecat.
Ke-5 personel Polda Sulbar yang menjalani upacara PTDH hari ini diantaranya tiga terserat kasus narkotika dan 2 kasus penipuan atau penggelapan calo casis bintara Polri.
Identitas personel Polda Sulbar yang dipecat:
1. Zabdeus Datuan Brigadir Polisi
2. Muh. Anugrah Brigadir Polisi
3. Muh. Fiqri Maulana Ibrahim Brigadir Polisi
4. Septianto Baraka
5 Supratman Aipda
6. Brigpol Haeruddin Halik (Polres Pasangkayu)
7. Brigpol Rajamuddin (Polres Mamasa)
8. Bripda Ahmad Sofyan (Polresta Mamuju)
9. Brigpol Syarifuddin (Polres Mamasa)
10. Bripka Riko (Polres Pasangkayu)
11. Bripka Yulius Garanta (Polres Pasangkayu)
12. Brigpol Awaluddin (Polres Pasangkayu). (*)