Pilkada Sulbar

4.476 Calon Anggota PPS di Sulbar Bakal Ikut Tes Berbasis Komputer

Penulis: Suandi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budiman Imran (kemeja putih) saat memantau pelaksanaan tes CAT calon anggota PPK di kabupaten Majene, pada Senin (6/5/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 4.476 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bakal mengikuti tes tulis.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, dan Parmas, KPU Sulbar Budiman Imran mengatakan tes tertulis akan dilakukan pada 15-18 Mei 2024.

"Ada 4.476 orang PPS yang dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya akan dilakukan tes tertulis," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Warga Segel Kantor Desa Lekopadis Polman, Kades Dermawan Sebut Pelayanan Tetap Jalan

Baca juga: Dukungan untuk Andi Bebas, Sanggar Senam Wonomulyo Sosialisasi Emak-emak Hingga Kelompok Tani Wanita

Kata dia, ada beberapa hal yang perlu dipelajari calon anggota PPS.

"Tesnya seputar kepemiluan tentang tugas PPS, pengetahuan umum, wawasan kebangsaan," sambungnya.

Budiman menegaskan, tes tertulis calon anggota PPS se-Sulbar berbasis komputer (CAT) dan tidak ada yang menggunakan metode konvensional.

Eks wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar ini menyebutkan, setiap desa/kelurahan membutuhkan tiga anggota PPS.

Sehingga, dari enam kabupaten di Sulbar total anggota PPS yang akan diterima sebanyak 1.944 orang.

Terdiri dari 606 peserta dari kabupaten Mamuju, Majene 508, Mamasa 1.402, Polewali Mandar 1.115, Mamuju Tengah 420 dan Pasangkayu 425 orang.

PPS dibentuk enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah hari pemungutan suara.

Untuk gaji yang akan diterima berbeda antara anggota dan ketua PPS.

"Ketua PPS Rp1,5 juta/bulan dan Anggota PPS Rp1,3 juta/bulan," tegasnya.

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPS:

1. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 - 18 Mei 2024

2. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 19 - 20 Mei 2024

3. Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPS: 19-20 Mei 2024

4. Wawancara Calon Anggota PPS: 21-23 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24-25 Mei 2024

6. Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024

7. Pelantikan Anggota PPK: 26 Mei 2024

Laporan Reporter Tribun Sulbar SuandiĀ