TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar),angkat suara soal kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah,Kecamatan Sampaga.
Sekretaris PMD Mamuju Munir menyebutkan, pihaknya sudah turun ke kantor desa untuk melakukan klarifikasi kepada kepala desa terkait aksi masyarakat.
"Dua hari setelah demo kami turun ke kantor desa, untuk melakukan klarifikasi terkait aksi masyarakat itu," kata Munir saat ditemui di kantornya, Jl Kurungan Bassi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Inspektorat Tunggu Permintaan Penyidik Soal Audit Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi
Baca juga: Inspektorat Mamuju Temukan Catatan di Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanambuah
Munir mengatakan, soal kasus laporan dugaan korupsi itu diserahkan langsung oleh Inspektorat Mamuju untuk dilakukan audit.
Karena ranah PMD hanya sebatas pembinaan dan melihat bagaimana sistem administrasi di kantor desa tersebut.
"Kami lihat waktu itu tidak ada pelanggaran administrasi semuanya bagus.Tidak ada yang melanggar," terangnya.
Lanjut Munir menuturkan, soal tuntutan masyarakat yang isu pemecatan tenaga kesehatan itu juga keliru.
Karena dari pengakuan kades, nakes itu hanya peralihan jabatan,bukan untuk diberhentikan dari pekerjaanya.
Diberitakan sebelumnnya,ratusan warga dari forum masyarakat Desa Tanambuah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/4/2024).
Sebanyak 250 massa aksi memadati halaman kantor desa sejak pagi tadi sekitar pukul 08.00 hingga pukul 10.30 Wita.
Mereka menuntut soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa Tanambuah tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman