TRIBUN-SULBAR.COM - Berdasarkan informasi Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang, termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, Rabu (20/8/2025) malam.
Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga menangkap seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel Ebenezer ditangkap terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sosok Pejabat Suka Marah-marah ke Perusahaan
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/8/2025) malam.
KPK menangkap Immanuel, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Immanuel Ebenezer dikenal sebagai pejabat kemementerian yang sering viral, karena suka marah-marah di kantor perusahaan.
Dia kerap viral di media sosial, saat marah-marah mempertanyakan nasib para karyawan di perusahaan.
Dulu dia pernah marah ke pimpinan UD Sentoso Seal Surabaya, Jan Hwa Diana karena pemilik perusahaan diduga menahan ijazah karyawannya,
Saat di ruangan itu, Noel dan Armuji sempat menanyakan sejumlah hal terkait karyawan dan penahanan ijazah. Namun, Diana selalu membantah.
Dia juga pernah marah-marah saat dicueki salah satu pimpinan perusahaan travel.
Ia sampai berkali-kali menegaskan bahwa dirinya merupakan wakil menteri karena merasa tidak dihargai oleh perusahaan.
Adapun sidak tersebut dilakukan di salah satu perusahaan tour and travel di Pekanbaru Riau, Rabu (23/4).