TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sapi-sapi terbak milik warga berkeliaran dengan bebas di Kota Mamuju.
Pantauan Tribun-Sulbar.com pada Kamis (25/4/2024), sapi-sapi itu berkeliaran di Jl Cidiktiro, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Terlihat kawanan sapi berkeliaran di depan toko oleh-oleh yang berada di jalan tersebut.
Pemandangan ini hampir terjadi setiap saat, padahal Pemkab Mamuju pernah membuat peraturan larangan kepada warga untuk membiarkan sapinya berkeliaran di dalam kota.
Tak sedikit mengeluhkan sapi yang berkeliaran itu sering menghamburkan sampah serta kotorannya berserakan.
Tak jarang sapi itu memang menghamburkan sampah untuk mencari makanan.
Baca juga: Anggota Polri di Mateng Ditemukan Tewas Akhiri Hidup, Kenali Tanda-tanda Orang Ingin Bunuh Diri
Baca juga: Alasan Dukung Investasi di Sulbar Kadis PUPR Beri Izin Akses Jalan Truk PT BPC di Bonehau Mamuju
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pernah keluarkan surat edaran dengan nomor 009/16/VIII/2021 tentang penertiban ternak.
Surat tersebut ditanda tangani langsung Bupati Hj Sitti Sutinah Suhardi.
Berlaku sejak 23 Agustus 2021 lalu. (BACA BERITA: https://sulbar.tribunnews.com/2021/08/24/sapi-anda-masih-berkeliaran-di-kota-mamuju-siap-siap-dipotong-untuk-dibagikan-ke-warga?page=2
Sebelumnya marak diberitakan hewan ternak sapi marak berkeliaran dalam Kota Mamuju.
Bahkan sudah meresahkan warga, karena tanaman bunganya habis dimakan.
Ada yang sampai masuk dalam rumah warga.
Selain itu, juga disebut membahayakan pengendara.
Pasalnya, sapi tersebut bergerombolan melintas di jalan.
Ada 7 poin Isi surat edaran kepada pemilik ternak tersebut.