Kemudian menurut Asri Anas, dalam situasi tidak kondusif ini, seharusnya Prof Zudan mengajak dua kubu pimpinan DPRD bicara bersama, meminta masukan bukan malah bersama-sama tiga pimpinan DPRD Sulbar menghadap ke Kemendagri membuat klarifikasi.
"Kalau begini modelnya, aduh sudah terlalu jauh Pak Zudan masuk dalam perdebatan politik, harusnya kembalikan saja ke DPRD yang punya otoritas untuk menilai, tak mesti ada model-model klarifikasi menghadap bersama tiga pimpinan DPRD," tukasnya.
Sementara itu, Prof Zudan mengatakan, usulan siapa Pj Gubernur Sulbar berikutnya menjadi urusan unsur pimpinan dan anggota DPRD, dia mengaku tidak mengurusi hal tersebut.
"Saya sih tidak mau masuk di kawasan itu yah. Biar teman-teman DPRD yang menilai. Saya bismillah aja ikut presiden, ikut Kemendagri," ujarnya saat ditemui wartawan usai membuka Musrenbang Pemprov Sulbar di Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Binanga, Mamuju, Kamis (18/4/2024).
Ketua Korpri Nasional ini akan menyerahkan semuanya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait nasib ke depannya, Prof Zudan mengatakan, semua bisa terjadi.
"Diperpanjang bisa, diberhentikan bisa, dipindahkan ke provinsi lain juga bisa," singkat Zudan.
Masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh akan berakhir pada 12 Mei 2024.
Dia menjabat sejak 2023 lalu menggantikan Pj Gubernur sebelumnya, Akmal Malik yang kini menjabat Pj Gubernur Kalimantan timur (Kaltim).(*)