TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan 55 sepeda motor yang terjaring razia balap liar selama bulan Ramadhan, Senin (18/3/2024).
Puluhan sepeda motor ini kini terparkir di halaman kantor Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.
Baca juga: Polisi Sita 24 Motor Pelaku Balap Liar di Polman Pada Hari Pertama Puasa Ramadan
Baca juga: Polres Polman Bubarkan Aksi Balap Liar di Pantai Polewali, 30 Sepeda Motor Disita
Sepeda motor ini terjaring razia balap liar di Kawasan Pantai Polewali Jl Bahari, Kecamatan Polewali.
Kemudian razia balap liar di Kawasan Sport Senter Jl Stadion, Kelurahan Madatte, Polewali.
Aksi balap liar kerap terjadi setelah sholat shubu, dan menjelang buka puasa di sore hari.
Selama bulan Ramadhan ini, aksi remaja dan para pemuda tersebut akan selalu dipantau polisi.
Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah mengatakan, aksi balap liar cukup berbahaya.
Lantaran para pelakunya menggunakan jalan umum sebagai arena balapan, dan tidak pakai helem.
Sebanyak 55 sepeda motor yang sudah diamankan untuk sementara waktu disita petugas.
Para pelaku dapat mengurus surat tilangnya setelah bulan Ramadhan berakhir usai lebaran.
"Selesai lebaran baru dapat diurus proses pengurusan administrasi surat tilangnya," terang Kadriyansyah kepada wartawan.
Dijelaskan sanksi yang diberikan ini agar para pelaku balap liar jerah dan tidak mengulanginya.
Para pelaku dapat mengambil sepeda motor yang digunakan balap liar usai lebaran.
Kadriyansyah mengimbau agar para pelaku balap liar di wilayah Polman segera berhenti.
"Lantaran personel kami akan menertibkan aksi balap liar di mana pun itu terjadi," ungkapnya.