Balapan Liar

Razia Balap Liar di Barakkang Mamuju Tengah, Polisi Amankan 15 Sepeda Motor

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI BALAP LIAR - Sejumlah motor pelaku aksi balap liar diamankan polisi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Barakkang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (10/2/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Satlantas Polres Mateng kembali merazia aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi, Desa Barakkang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/2/2025) sore.

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 15 sepeda motor.

"Penertiban dilaksanakan kemarin, Senin 10 Februari 2025 sekitar Pukul 16.30 sore," ujar Kasat Lantas Polres Mateng, Iptu Herman S kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Polisi Amankan Motor Pelaku Balapan Liar Sering Meresahkan Warga Pangale Mamuju Tengah

Lebih lanjut ia mengatakan, sebanyak 7 personel Sat Lantas diterjunkan dalam razia tersebut.

Herman mengatakan, pihaknya merespon cepat laporan warga terkait adanya aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi, Desa Barakkang.

"Warga merasa resah dengan aksi balap liar karena membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penertiban di lokasi aksi balap liar Jl Trans Sulawesi.

Dalam pengamanan tersebut, sejumlah remaja dan motornya ditindak.

Dirinya mengimbau masyarakat khususnya remaja untuk taat berlalulintas dan tidak terlibat dalam aksi berbahaya balap liar.

“Selain berbahaya bagi diri sendiri, hal ini juga dapat membahayakan orang lain," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan aksi serupa, guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga.

"Apabila ada warga memiliki informasi terkait aksi balap liar, segera laporkan ke kami," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah