TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN- Perempuan inisial J diduga bandar narkoba di Kecamatan Tinambung, Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), belum berhasil ditangkap oleh polisi.
Polisi menduga J sudah kabur meningglakan Kabupaten Polman, usai adanya unggahan viral di Facebook wakil gubernur Sulbar Salim S Mengga.
Kasatnarkoba Polres Polman, Iptu Irman Setiawan mengatakan terduga bandar masih diselidiki.
Baca juga: Sosok Rachmat Fadly Kepala Sekolah SD Inpres Tobadak, Pernah Bercita-cita Jadi Polisi
Baca juga: Kaya Nutrisi, Simak Manfaat Telur Puyuh untuk Pertumbuhan Otak dan Daya Ingat Anak
"Yang viral itu di sosial media menyebut itu ada perempuan, tapi tidak jelas nama perempuan itu," kata Iptu Irman Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Selasa (29/8/2025).
Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami atau menyelidiki keberadaan perempuan J diduga bandar narkoba itu.
"Sampai saat ini kejelasan bandar itu masih dalam penyelidikan dan pedalaman," lanjutnya.
Dia mengatakan diduga bandar perempuan inisial J tersebut sulit ditemukan di dekat jembatan Tinambung.
Lantaran nama dari perempuan inisial J ini belum diketahui oleh polisi, sementara perempuan di dekat jembatan Tinambung cukup banyak.
Meski begitu, Iptu Irman mengaku tetap akan mencari dan menyelidiki diduga bandar perempuan inisial J.
Disebutkan operasi antik marano kemarin, ada 13 pelaku ditangkap, empat bandar dan lima pemakai.
Empat bandar itu telah diperiksa, tidak ada satu pun jaringan pengedarnya mengarah ke Tinambung.
"Satu pengedar kita tangkap kemarin, jaringannya dari luar daerah, masih pengembangan," ungkapnya
Sebelumya diberitakan, Polisi menangkap 13 pelaku tindak pidana narkotika selama operasi antik marano di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (19/8/2025).
Sebanyak 13 pelaku ditetapkan tersangka empat pengedar narkotika dan sembilan pemakai.
Polisi menyita total barang bukti 7,08 gram narkotika jenis sabu dan 40 butir obat daftar G jenis boje.
Para pelaku ditangkap selama 14 hari pelaksanaan operasi antik marano berlangsung.
Dua diantara empat pengedar merupakan Target Operasi (TO) kepolisian hasil penyelidikan.
Sementara para pemakai berhasil ditangkap merupakan hasil penunjukan dari TO lebih dulu ditangkap.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli