TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju siap melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di salah satu kementerian di Sulawesi Barat.
Sedang ramai dibicarakan, isu pejabat kementerian di Sulbar diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual, hingga berujung aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis (7/3/2024).
Kasi humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan pada dasarnya Aparat Penegak Hukum (APH) siap melaksanakan penyelidikan jika ada laporan pengaduan.
"Apalagi dari pemberitaan diketahui terduga pelaku mempunyai pasangan, berarti jika terjadi perzinahan atau perbuatan pelaku tersebut, bisa diperkarakan," ujar Herman, Kamis (7/3/2024).
Namun kata dia, harus ada yang membuat laporan terlebih dahulu karena itu termasuk delik aduan.
Delik aduan adalah delik yang hanya bisa diproses, apabila ada pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana, atau bergantung pada persetujuan dari yang dirugikan atau korban.
Herman Basir juga mempertegas, bahwa Polresta Mamuju siap lakukan penyelidikan jika ada melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) membuat laporan polisi.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulbar di Jakarta Klarifikasi Dugaan Pelecehan, Nyoman: Kita Tunggu Sama-sama
Baca juga: Demo Dugaan Kasus Pelecehan, Massa Minta Kakanwil Kemenag Syafrudin Baderung Tak Lagi ke Sulbar
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di kantor Kemenag Sulbar yang beralamt di H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024).
Dalam aksinya, massa menuntut kasus dugaan pelecehan seksual di Kemenag Sulbar segera diusut tuntas
Hampir saja terjadi kericuhan, setelah massa terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang juga ada di lokasi.
Massa aksi tersebut saling dorong dengan pegawai dan sekuriti Kemenag Sulbar, serta aparat kepolisian.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra, Ansar dalam aksinya meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung tidak lagi menginjakkan kaki di Sulbar.
Permintaan tersebut disampaikannya saat audensi dengan Pelaksana harian (Plh) kepala Kemenag Sulbar, I Nyoman Armadi di Kantor Kemenag Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis (7/3/2024).
Ansar mengatakan, pihaknya memiliki bukti ada oknum pejabat Kemenag Sulbar yang melakukan tindakan amoral.
"Kami punya bukti baik foto maupun video. Jadi kami minta agar tidak lagi menginjakkan kaki di Sulbar," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), I Nyoman Armadi angkat bicara.
Dia mengatakan, saat ini internal Kementerian Agama RI melalui inspektorat sudah melakukan upaya klarifikasi.
"Saat ini Kepala kemenag Sulbar sedang berada di Jakarta," ujar Nyoman.
Dia menyebutkan alasan keberadaan Kepala Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung di Jakarta untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan di media, yang menyatakan adanya oknum pejabat kementerian yang melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya, apa yang tersebar di media tersebut baru merupakan dugaan.
Baca juga: Penyebab Utama Kantor Kemenag Sulbar Didemo, Keresahan Terhadap Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Pejabat
"Mari kita tunggu sama-sama hasil klarifikasinya nanti. Mungkin juga akan disampaikan ke teman-teman mahasiswa. jadi ini kan juga baru dugaan sementara, makanya pimpinan kami tidak berada di sini," ujarnya.
Dia menuturkan, apapun hasil keputusan internal Kementerian Agama RI akan ditaati oleh kemenag Sulbar.
I Nyoman Armadi menambahkan, kepala Kemenag Sulbar sejak Senin, (4/3/2024) telah berada di Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi tersebut. (*)