TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra masih bertahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024) sore.
Aksi yang dimulai pukul 14:00 WITA tersebut hingga kini, pukul 16:20 WITA masih bertahan.
Hal tersebut disebabkan ada massa (kader HMI) yang merasa dipukul oleh salah satu staf yang menghadang massa aksi menggeruduk masuk ke dalam kantor.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, saling dorong antara pegawai Kemenag Sulbar, sekuriti, dan petugas kepolisian sempat terjadi.
Mereka meminta bertemu dengan Kepala kemenag Sulbar.
Upaya mereka yang mencoba masuk ke dalam kantor dihadang.
Baca juga: Penyebab Utama Kantor Kemenag Sulbar Didemo, Keresahan Terhadap Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Pejabat
Baca juga: Demo di Kantor Kemenag Sulbar Kasus Dugaan Pelecehan Diwarnai Aksi Saling Dorong
Saling dorong tidak terhindarkan. Massa juga terlihat melempar sepatu dan gelar air mineral ke pintu kaca masuk ke kantor kemenag.
Kader HMI memaksa ingin bertemu dengan staf yang diduga memukul salah satu peserta aksi.
Setelah perbincangan dengan pihak kemenag dan kepolisian, dibuat kesepakatan.
"Baik teman-teman kita balik. Besok kita akan bertemu dengan staf yang tadi memukul,"
Sementara pelaksana harian (Plh) kemenag Sulbar, I Nyoman Armadi menyampaikan permohonan maaf.
"Ini sesuatu yang tidak kita inginkan. Saya mohon maaf atas hal yang terjadi yang tidak mengenakkan saat teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, HMI cabang Manakarra demo di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024).
Puluhan kader HMI menyampaikan aspirasi tepat di depan kantor kemenag Sulbar.
Ketua HMI Manakarra, Ansar mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut untuk menuntut dicopotnya Kepala Kanwil Kemenag Sulbar.
"Kita mendengar ada pelecehan seksual di kantor ini. Kantor terhormat namun melakukan hal yang diluar batas," ujarnya.
Selain itu, HMI meminta pelaku pelecehan seksual juga dipidana.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menyampaikan aspirasinya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi