TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dalam kasus hipnotis lintas provinsi yang beraksi di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Polda Sulbar menyebut komplotan pelaku hipnotis itu diduga sindikat atau kelompok bisnis yang bergerak secara berkelompok di sejumlah wilayah.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol M Sabri menyebutkan, para komplotan hipnotis ini tersebar dibebera tempat mereka seperti masing-masing berkelompok.
Baca juga: Modus 8 Pelaku Hipnotis Tipu Korbannya di Mamuju, Imingi Korban Bantuan Uang Hingga Foto Bersama
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Komplotan Hipnotis di Mamuju, Modus Beri Bansos
"Ada juga di daerah Polman sementara kita selidiki, tapi yang di Mamuju ada dua titik tempat mereka beraksi yakni di Sampaga dan Karema Kota Mamuju," ungkap Kombes Pol M Sabri saat pres rilis di Kantor Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Selasa (27/2/2024).
Menurut M Sabri, komplotan hipnotis ini tersebar dimana-mana ada di wilayah Makassar, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) dan juga Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).
Kata dia para pelaku hipnotis ini adalah mantan sales atau marketing jualan legulator tabung gas.
Sehingga pada saat beraksi,mereka ini para pelaku mengelabui korban seolah-olah menjadi sales legulator tabung gas dan jadi petugas bantua sosial (bansos).
"Kasus kita terus dalami kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap delapan pelaku hipnotis di salah satu rumah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (26/2/2024).
Para pelaku ditangkap saat hendak beraksi di salah satu rumah di Kelurahan Karema, Kota Mamuju, pada pukul 15.00 Wita sore.
Belum sempat menipu korbannya polisi datang ke lokasi dan langsung menggerebek pelaku di rumah korban.
Delapan pelaku itupun digelandang polisi ke Polda Sulbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat berhasil menipu salah satu warga di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa waktu lalu.
Mereka berhasil mengambil uang korban senilai Rp 85 juta.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman