DPRD Mamuju

Dilantik Ketua Pengadilan Negeri, Yudiaman Firusdi Resmi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Mamuju

Penulis: Abd Rahman
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pelantikan Yudaiaman sebagai Ketua DPRD Mamuju

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Yudiaman Firusdi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Priode 2019-2024, Jumat (15/12/2023).

Yudiaman menggantikan ketua DPRD Mamuju sebelumnya Azwar Anshari Habsi.

Pelantikan ini berlangsung di rapat paripurna DPRD Mamuju dalam rangka peresmian pengambilan sumpah dan pengganti antar waktu (PAW) di Kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Mamuju.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Yudiaman Firusdi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Budiansyah dan didampingi rohanianwan.

Pelantikan ini dihadiri Ketua DPW Sulawesi Barat (Sulbar) Partai Nasdem Anwar Adnan Saleh dan sejumlah pengurus.

Para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat instansi vertikal juga hadir dalam acara pelantikan tersebut.

Keluarga besar Yudiaman juga turut hadir menyaksikan proses pelantikan yang digelar di ruang sidang paripurna itu.

Ketua DPRD Mamuju Yudiaman Firusdi mengatakan, akan melanjutkan tugas-tugas sebagai ketua DPRD Mamuju disisa masa jabatan priode 2019-2024.

"Tugas saya sebagai ketua DPRD Mamuju tentu tidak mudah,untuk itu saya meminta kepada semua pihak atas dukungan untuk tetap dapat menjalankan amanah dengan baik," ujar Yudiaman dalam sambutannya.

Yudiaman mengaku, sangat beterimaksih kepada Partai Nasdem yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Mamuju.

Karena itu, dengan amanah baru yang diemban Yudiaman akan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

"Saya akan menjalankan amanah rakyat dan akan terus berkoordinasi dengan antar pimpinan dan anggota DPRD Mamuju lainya demi kepentingan rakyat," pungkasnya.

Untuk diketahui, pencopotan Azwar berdasarkan surat keputusan (SK) yang dilayangkan NasDem ke DPRD Mamuju dengan Nomor 394-KPTS/DPP-NasDem/VI/2023. SK itu berisi penunjukan Yudiaman Firusdi sebagai pengganti Azwar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman