TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Majene Pemilu 2024, Sabtu 4 November 2023.
Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan nomor 602/PL.01.4-Pu/7605/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 167 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, maka KPU Kabupaten Majene mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Majene dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.
LAMPIRAN KEPUTUSAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN MAJENE DALAM PEMILU 2024
(Tribun-Sulbar.com)