Daftar Calon Tetap

KPU Mamuju Tengah Tetapkan 235 DCT Anggota DPRD Mamuju Tengah Pemilu 2024

Penulis: Samsul Bachri
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Mamuju Tengah, Jl. Poros Tumbu, Desa Kabubu, Mamuju Tengah.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - KPU Kabupaten Mamuju Tengah tetapkan 235 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah dalam Pemilu 2024.

DCT DPRD Mamuju Tengah ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah, Jumat (3/11/2023).

Pengumuman DCT ini digelar di Aula kantor KPU Mamuju Tengah, Jl. Poros Tumbu Desa Kabubu, Kecamatan Topoyo.

Berdasarkan hasil rekapitulasi sebanyak 146 laki-laki dan 89 perempuan atau dengan persentase keterwakilan perempuan sebesar 36 persen dari 12 partai politik (parpol).

Dintaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikut link pengumunan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Mamuju Tengah dalam Pemilu 2024.

https://kab-mamujutengah.kpu.go.id/berita/baca/7833/pengumuman-daftar-calon-tetap-dct-anggota-dprd-kabupaten-mamuju-tengah-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri