BPJS Gratis

Mahasiswa Mamuju Geruduk Kantor Bupati Perkara Sakit Dulu Baru Urus BPJS Gratis

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi unjuk rasa mahasiswa HMM Mamuju di Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (26/10/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Sulawesi Barat (Sulbar), geruduk Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (26/10/2023).

Mahasiswa itu menuntut soal penerbitan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Gratis yang harus sakit dulu baru bisa buat BPJS.

Para mahasiswa itu merasa kesal kepada pihak Dinas Sosial Mamuju karena dianggap mengada ada soal aturan penerbitan Kartu BPJS Kesehatan.

"Regulasi yang dibuat Pemkab Mamuju harus sakit dulu baru bisa urus BPJS, mana bisa urus BPJS kalau kita dalam kondisi sakit, tidak masuk akal," kata Kordinator Aksi Lukman kepada Kadis Sosial Mamuju Iksan Lasami, di Aula Kantor Bupati Mamuju.

Lukman menyatakan, akibat dari aturan itu, dirinya juga menjadi korban saat urus BPJS di Dinas Sosial Mamuju beberapa waktu lalu.

Dirinya ditolak oleh salah satu Staf Dinas Sosial Mamuju lantaran saat hendak urus BPJS Kesehatan dia tidak dalam keadaan sakit.

"Masa saya urus BPJS Kesehatan tidak dilayani, karena saya tidak sakit, aturan macam apa itu tidak masuk akal. Masa harus sakit dulu," kata Lukman.

Aksi yang dilakukan itu sempat diwarnai ketegangan, Lukman tersulut emosi hingga memukul meja karena dia tidak menerima alasan pihak Dinsos Mamuju.

Kadis Dinsos Mamuju Iksan Lasami mengatakan, bahwa soal adanya regulasi dalam pengurusan BPJS karena BPJS di Mamuju sudah masuk kategori Universal Healt Converaga (UHC).

Sementara itu Kabid Jaminan Kesehatan Dinsos Mamuju Ira menjelaskan, terkait soal sakit dulu baru bisa urus BPJS Kesehatan gratis itu sebenarnya salah dimaknai.

Kata dia, yang dimaksud itu adalah ketika ada warga emergency itu baru bisa diurus itupun harus divalidasi data dulu.

"Aturannya ada di peraturan daerah (perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang bantuan BPJS Kesehatan gratis," kata Ira.

Namun, pernyataan itu tidak terima baik oleh mahasiswa hingga di forum diskusi itu berbelit-belit.

Mahasiswa hanya meminta kepada Dinas Sosial Mamuju agar tuntutan massa aksi itu diterima atau diindahkan.

Ketegangan baru mereda setelah Kadinsos Mamuju, mau menindak lanjut aspirasi massa aksi.

Halaman
12