Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Gejala Rabies Jangkiti Seorang Anak di Mamasa, Simak Penjelasan Gejala dan Pencegahannya
Pelaku dilaporkan
Buntut kejadian itu, polisi melaporkan pengendara mobil ke Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
"Kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Reskrim Polres Bangkalan bersama korban. Saat ini, anggota saya masih di-BAP," tutur Farida, Senin malam, dilansir dari Kompas TV.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan polisi tentang peristiwa di Jembatan Suramadu itu.
"Kemudian sudah kita lakukan visum kepada korban," jelasnya.
"Kita akan menggali keterangan dari saksi-saksi. Dan hasil visum nanti berbunyi apa, nanti akan kita tindak lanjuti secara prosedural," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Dicakar dan Dibentak Pengendara Mobil di Jembatan Suramadu", dan "Pengendara di Suramadu Cakar Tangan Polisi karena Tak Terima Ditilang"