TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus rudapaksa gadis berkebutuhan khusus berinisial L (17) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia pun menyentil sosok Kapolres Makassar untuk segera turun tangan menangkap 10 pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam.
Rupanya, pihak kepolisian sudah lebih sigap dan berhasil membekuk pelaku yang melakukan tindak asusila pada gadis tersebut.
Baca juga: Pemuda Polman Ditangkap Polisi Karena Setubuhi Pacar Masih di Bawah Umur
Melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Jumat (21/7/2023), Ahmad Sahroni membagikan video viral pengakuan sang gadis.
Ia pun mengecam 10 pelaku dan menuntut mereka segera dijatuhi tindak pidana.
"Biadab ini yg perkosa pacarnya sendiri dan 9 teman laennya...
Baj*** dan wajib dipenjarain semuaaanyaa...
Saya yakin Kapolres Makassar 1x24 jam sudah menahan semua TSK...
Jangan ada ampun Pak kapolres makasar @polrestabes_makassar @polda_sulsel @divisihumaspolri @listyosigitprabowo @ahriesonta," tulis Ahmad Sahroni dalam unggahannya.
Baca juga: Kisah Horor Penyelam TNI AL saat Jelajahi Kuburan Massal Kapal Perang di Cilacap: Itu Rumah Mereka
Langsung saja akun Instagram @polrestabes_makassar membalas pesan tersebut dengan update tentang kasus yang ternyata sudah berjalan.
"Polrestabes Makassar melakukan tindakan respons cepat terkait kejadian dimaksud dan berhasil menangkap pelaku, pelaku sementara menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar," tulis akun resmi Polrestabes Makassar.
Hal ini didukung oleh pernyataan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui tulisan di kolom komentar.
" Sudah ditangkap bang @ahmadsahroni88," tulis @ahriesonta.
Baca juga: Bantah Gay, Suami Selebgram Meylisa Zaara Ngaku Punya Ambeien hingga Anggap Wajar Sayang Sesama Pria
Kronologi
Adapun dalam video viral yang dibagikan Ahmad Sahroni, tampak seorang gadis berpakaian hijau berdiri di depan pagar.
Gadis tersebut menangis tersedu-sedu dan menyatakan dirinya telah dirudapaksa.
Ia diduga memiliki kesulitan bicara lantaran terbata-bata dalam menjawab pertanyaan warga yang hendak membantunya.
"Na perkosaya (saya diperkosa)," ucap sang gadis.
"Sepuluh orang-ki,"lanjutnya.
Baca juga: Jadi Alasan Main Judi Slot? Cinta Mega Ternyata Punya Utang Rp 300 Juta, Berikut Daftar Kekayaannya
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membeberkan kronologi kejadian.
Menurut pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui korban L dijemput rekannya berinisial A yang dikenal dari media sosial.
"Lelaki A berteman menjemput korban menggunakan sepeda motor," ujar Ridwan, Jumat (21/7/2023) malam, seperti dikutip Tribun-Sulbar.com dari Tribun-Timur.com.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah kos yang tidak diketahui oleh korban."
"Selanjutnya pada saat korban berada di kos, tiba-tiba lelaki A berteman langsung memperkosa korban," sambungnya.
Tak berhenti di situ, A dan teman-temannya membawa L ke sebuah hotel lantas merudapaksanya secara beramai-ramai.
"Lelaki A berteman (juga) membawa korban ke hotel yang tidak diketahui oleh korban, selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," tandasnya.
Kakak korban, mengakui adiknya memiliki keterbatasan dan berkebutuhan khusus.
Ia menerangkan L dan A saling mengenal lewat Instagram kemudian berkomunikasi melalui Whatsapp.
"Dia kenal pelaku pemerkosaan dari Instagram, kemudian lanjut komunikasi di WA. Dia janjian ketemuan malamnya," ucap kakak korban.
"Kataya dia ditelepon, keluar jam satu lewat dibawa ke kosan. Di kosannya itu dilakukan hal seperti itu."
Setelah dirudapaksa, korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku dan teman-temannya.
Akhirnya, L diantar pulang oleh sekuriti hotel dan membeberkan kejadian yang dialami pada keluarga.
"Dia dibawah lagi ke hotel. Sampai di sana dia lagi dikasi begitu. Kemudian ditinggalkan begitu saja, sekuriti yang membawa pulang," pungkasnya.
(Tribun-Sulbar.com)