Berita Polman
Pemuda Polman Ditangkap Polisi Karena Setubuhi Pacar Masih di Bawah Umur
Pelaku ditangkap polisi dirumah kerabatnya di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Polman pada Senin (17/7/2023) lalu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap seorang pemuda inisial A (17) lantaran setubuhi pacarnya yang masih berusia 15 tahun.
Pelaku ditangkap polisi dirumah kerabatnya di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Polman pada Senin (17/7/2023) lalu.
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Sabtu (22/7/2023).
Kasus itu terungkap lantaran orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi usai mendengar cerita yang tersebar.
Pelaku inisial A menyebarkan cerita jelek kepada para teman korban, jika telah disetubuhi.
"Pelaku cerita jelek kepada sesama temannya, korban keberatan lalu menyampaikan hal itu ke orang tuanya," teran Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Ia menjelaskan pelaku dan korban menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih atau pacaran.
Pelaku membujuk pacarnya untuk melakukan persetubuhan di salah satu kios di kompleks terminal Wonomulyo.
Mulyono mengungkapkan pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali ditempat berbeda.
Selain di salah satu kios di Wonomulyo, pelaku juga sempat menyetubuhi pacarnya di kamar mandi.
"Yang namanya pacaran, pasti bujuk rayu, tidak ada pemaksaan, mau sama mau," lanjutnya.
Dijelaskan korban merasa tersinggung lantaran sudah di cerita jelek oleh pacarnya sendiri.
Orang tua korban pun ikut geram dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Pelaku dan korban sendiri masih berstatus pelajar, korban masih SMP sementara pelaku sudah SMA.
Mulyono menambahkan pelaku dijerat pasal perlindungan terhadap anak dibawah umur.
Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
SDN Inpres Ma'dan di Polman Hanya Punya 1 Murid Baru, Terancam Tutup |
![]() |
---|
Catat Waktunya! Pemkab Polman Akan Bayar Gaji 499 ASN yang Tertunda Selama Dua Bulan |
![]() |
---|
Alasan 499 ASN Pemkab Polman Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji |
![]() |
---|
3 Patung Pejuang di Taman Bambu Runcing Polman Diperbarui Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bawa Sajam dan Pil Boje Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.