TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus rudapaksa gadis berkebutuhan khusus berinisial L (17) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia pun menyentil sosok Kapolres Makassar untuk segera turun tangan menangkap 10 pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam.
Rupanya, pihak kepolisian sudah lebih sigap dan berhasil membekuk pelaku yang melakukan tindak asusila pada gadis tersebut.
Baca juga: Pemuda Polman Ditangkap Polisi Karena Setubuhi Pacar Masih di Bawah Umur
Melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Jumat (21/7/2023), Ahmad Sahroni membagikan video viral pengakuan sang gadis.
Ia pun mengecam 10 pelaku dan menuntut mereka segera dijatuhi tindak pidana.
"Biadab ini yg perkosa pacarnya sendiri dan 9 teman laennya...
Baj*** dan wajib dipenjarain semuaaanyaa...
Saya yakin Kapolres Makassar 1x24 jam sudah menahan semua TSK...
Jangan ada ampun Pak kapolres makasar @polrestabes_makassar @polda_sulsel @divisihumaspolri @listyosigitprabowo @ahriesonta," tulis Ahmad Sahroni dalam unggahannya.
Baca juga: Kisah Horor Penyelam TNI AL saat Jelajahi Kuburan Massal Kapal Perang di Cilacap: Itu Rumah Mereka
Langsung saja akun Instagram @polrestabes_makassar membalas pesan tersebut dengan update tentang kasus yang ternyata sudah berjalan.
"Polrestabes Makassar melakukan tindakan respons cepat terkait kejadian dimaksud dan berhasil menangkap pelaku, pelaku sementara menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar," tulis akun resmi Polrestabes Makassar.
Hal ini didukung oleh pernyataan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui tulisan di kolom komentar.
" Sudah ditangkap bang @ahmadsahroni88," tulis @ahriesonta.
Baca juga: Bantah Gay, Suami Selebgram Meylisa Zaara Ngaku Punya Ambeien hingga Anggap Wajar Sayang Sesama Pria
Kronologi