Gepal Ditangkap

Sebanyak 49 Adegan Reka Ulang Diperagakan Tersangka Gepal Dalam Kasus Pembunuhan Gadis Mamasa

Penulis: Zuhaji
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasbullah alias Gepal memperagakan cara memperkosa dan membunuh seorang gadis asal Mamasa di Jl Arteri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/7/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Beginilah wajah Hasbullah alias Ulla, alias Gepal tersangka utama terhadap gadis Mamasa bernama Hetni.

Gepal dihadirkan saat Polresta Mamuju menggelar rekonstruksi ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis Mamasa, yang dilakukannya di Jalan Arteri Mamuju beberapa waktu lalu.

"Hari ini rekomendasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, saat di temui Tribun-Sulbar.com di Jl Arteri Mamuju, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Mamasa oleh Gepal

Baca juga: Masih Berduka, Keluarga Korban Tunggu Keputusan Hukum Gepal

Pantauan wartawan puluhan petugas mengawal ketat rekonstruksi karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Hingga rekonstruksi selesai, pihak kepolisian kembali ke Polresta Mamuju.

Dari pantauan, terlihat banyak warga mengerumuni lokasi rekonstruksi tersebut.

Mereka mengabadikan momen tersebut melalui kamer handphone.

Gepal dibawa ke lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza hitam milik Resmob.

Ketika diturunkan dari mobil, terlihat wajah Gepal lesu dan terus menundukkan kepala.

Gepal juga terlihat kooperatif ketieka ditanya penyidik, maupun saat diminta mereka ulang kejadian.

Sebanyak 49 momen reka ulang dilakukan Gepal. (*)