Korupsi BLT
Kepala Desa Kakulasan Mamuju Korupsi? BLT Rp 169 Juta Tidak Dibagikan ke Warga
Sebelumnya pada 26 Januari lalu, 94 warga Desa Kakulasan melaporkan kepala desanya karena tidak menerima BLT.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Babak baru aduan masyarakat Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju terkait bantuan langsung tunai atau BLT.
Sebelumnya pada 26 Januari lalu, 94 warga Desa Kakulasan Mamuju melaporkan kepala desanya karena tidak menerima BLT.
megadukan kepala desa ke Camat Tommo agar pesan itu disampaikan ke Bupati Mamuju Sutinah Suhardi.
"Warga sudah adukan ke Pak Camat dan meminta untuk diadukan ke Bupati Mamuju," ungkap warga Tommo Ancu saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (26/1/2023).
Ancu menyebutkan, warga yang tidak menerima BLT itu sejak Juni hingga 2022 lalu dan sampai saat ini tahun 2023 tak kunjung ada.
"Parah ini 94 warga kasian tidak mendapat haknya dari kades," ujar Ancu.
Bahkan para warga juga sudah mencoba mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan, namun tak mendapati kepala desa.
Ancu mengaku banyak anggaran desa yang tidak sesuai peruntukan.
Kemudian, program ditawarkan di Musrembang yang dilaksankan pemerintah desa di tahun 2022 itu tidak dikerjakan.
"Apalagi laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak pernah disampaikan sama sekali, lalu kemana itu anggaran Rp 1 miliar," tukasnya.
Temuan Inspektorat
Inspektorat Kabupaten Mamuju menemukan kerugian negara sebesar Rp 214.600.000 di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit sementara dan laporan yang diterima oleh tim Inspektorat Mamuju.
Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, ada beberapa pelanggaran Kepala Desa Kakulasan Fentje dari temuan hasil audit dan laporan warga.
Seperti dana bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah cair 100 persen, namun bantuan itu tidak diberikan kepada penerima sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK).
SEGINI Denda Harus Dibayar 3 Tersangka Korupsi BLT Desa Salugatta, Penjara 20 Tahun Menanti |
![]() |
---|
Dana BLT Rp194 Juta Dikorupsi Pejabat pemerintah Desa Salugatta Dipakai untuk Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
INI Peran Sekretaris Desa Salugatta hingga Sukses Korupsi BLT Rp 194 Juta |
![]() |
---|
SIAPA ASN di Mamuju Tengah Tersangka Korupsi BLT Desa Salugatta? |
![]() |
---|
Korupsi BLT Rp 194 Juta, Plt Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Salugatta Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.