Korupsi BLT

Kepala Desa Kakulasan Mamuju Korupsi? BLT Rp 169 Juta Tidak Dibagikan ke Warga

Sebelumnya pada 26 Januari lalu, 94 warga Desa Kakulasan melaporkan kepala desanya karena tidak menerima BLT.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Ancu
Warga Desa Kakulasan,Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) saat mengadu ke Camat Tommo karena belum terima BLT, Jumat (27/1/2023) (Ancu) 

"Total anggaran dana BLT belum tersalurkan di desa Kakulasan sebesar Rp 169 juta," ungkap Yani saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (31/1/2023).

Kemudian program pembangunan tahun 2022 di desa tersebut banyak yang tidak terlaksana seperti pembangunan posyandu, kabel listrik, meteran listrik, pelebaran jalan hingga reha PAUD Filadefelia.

Selain itu, pekerjaan pemasangan tiang listrik tahun 2022 tidak terlaksana dan upah tukang juga belum dibayarkan.

"Dikerjakan secara swadaya dengan masyarakat tapi upah tukang tidak dibayarkan," bebernya.

Perawat Desa Kakulasan juga tidak menerima insentif sejak November sampai Desember 2020 lalu sebesar Rp 1 juta.

Sementara tahun 2022 sebanyak Rp 4.800 ribu insentif perawat juga tak dibayarkan selama satu tahun.

"Ini berdasarkan laporan dari warga atau perawat yang tidak mendapat gaji (insentif) dari kades itu," jelasanya.

Tak hanya itu, gaji kepala dusun dan ketua rukun tetangga (RT) juga tidak dibayarkan oleh kepala desa tersebut.

"Ada 12 kepala dusun nilai pembayaran insentif itu sebesar Rp 36 juta selama tiga bulan. Untuk 12 orang Pak RT tidak dibayarkan senilai Rp 3.600 ribu selama 3 bulan," jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan ketahanan pangan juga tidak dilaksanakan oleh pemerintah desa.

"Pegandaan bibit ternak dan pengadaan kontraktor tidak terlaksana. Tapi temuan itu masih kita dalami berapa nilai kuriganya," cetusnya.

Sebelumnya, sebanyak 94 warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama tujuh bulan.

Hal tersebut membuat puluhan warga desa merasa kesal lantaran tidak menerima hak mereka.

Warga kemudian, megadukan kepala desa ke Camat Tommo agar pesan itu disampaikan ke Bupati Mamuju Sutinah Suhardi.

"Warga sudah adukan ke Pak Camat dan meminta untuk diadukan ke Bupati Mamuju," ungkap warga Tommo Ancu saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (26/1/2023)lalu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved