BSU Ketenagakerjaan

Masih Ada Waktu! Cek BSU di bsu.kemnaker.go.id, Ditransfer Rp 600 Ribu

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU Rp 600 ribu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terdapat 4.112.0522 pekerja yang telah mendapatkan BSU tahap pertama.

“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida dalam keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.

Ida juga mengatakan besaran BSU yang akan disalurkan adalah Rp 600 ribu.

"Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus" kata Ida.

Namun BSU hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Sementara itu, tujuan penyaluran BSU adalah untuk memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.