BSU Ketenagakerjaan

Masih Ada Waktu! Cek BSU di bsu.kemnaker.go.id, Ditransfer Rp 600 Ribu

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU Rp 600 ribu

TRIBUN-SULBAR.COM,- Cek namamu sebagai penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan BSU kepada para karyawan ebrgaji dibawah Rp 3,5 juta.

Besaran BSU ini Rp 600 ribu.

Siapkan nama ibu dan NIK termasuk lainnya untuk mengisi sejumlah kolom sebelum mengetahui apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau bukan.

Kamu bisa cek apakah kamu masuk penerima atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU atau bantuan subsisdi upah.

Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh

Bantuan yang diberikan 1 kali tersebut sebesar Rp 600.000 bagi masyarakat pekerja yang berhak.

Diberitakan Tribunnews.com, BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 akan memasuki pencairan tahap ke empat pada minggu ini.

Nantinya di tahap keempat ini akan diberikan kepada 1,5 juta penerima BSU 2022.

Saat ini Kemnaker sedang memandankan data sebelum menyalurkannya pada BSU tahp 4.

Hal itu diketahui dari ungkapan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri pada Jumat (30/9/2022) lalu.

"1,5 juta lagi dipadankan. Mungkin 1,4 juta (penerima BSU 2022 tahap 4) minggu depan ditransfer, InsyaAllah," ujar Putri saat itu.

Penyaluran program BSU 2022 ini ditargerkan berakhir sebelum Desember 2022 nanti.

"Target kita sih sebelum Desember kelar (program BSU)," ujar Putri.

Halaman
1234