TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Sitti Nur Azizah mengaku menjadi korban penganiayaan.
Perempuan umur 22 tahun itu mendapat pukulan di bagian wajahnya.
Atas kejadian tersebut, Nur Azizah pun melapor ke Polresta Mamuju.
Penganiayaan terhadap Nur Azizah terjadi di rumah kos, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/6/2022) lalu.
Nur Azizah mengatakan, pelaku cemburu hingga nekat mendatanginya di rumah kos dan melakukan pemukulan.
"Ini yang pukulka cemburu, karena dekatka sama mantan pacarnya," terang Nur Azizah kepada TribunSulbar.com, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Sulbar & Pengamat Pemerintahan Nilai Positif Rencana Perampingan OPD Pemprov
Baca juga: Aplikasi Lindungi Hakmu, Ketua KPU: Masyarakat Sudah Bisa Laporkan Pemilih
Nur Azizah menceritakan, pelaku datang bersama empat orang rekanya di rumah kos tempat dia beristarahat.
"Empat orang semua, satu orang laki-laki dan paska mau pulang, temanya langsung datang tinju saya dari samping sampai saya terjatuh," cerita Nur Azizah.
Setelah mendapatkan pukulan, Nur Azizah langsung ke rumah sakit, untuk melakukan visum dan melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.
Nur Azizah sudah dimintai keterangan di Polresta Mamuju pada Senin (27/6/2022) malam.
"Saat ini saya masih di Polres, dimintai keterangan," kata Nur Azizah.
Diketahui, Sat Reskrim Polresta Mamuju sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Nur Azizah.
"Laporan kami terima dari korban pada pertenghan bulan lalu, dan kami sudah lakukan penyidikan kemudian kami amankan dua orang diduga pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, saat ditemui di ruang kerjanya Polresta Mamuju Jl Ks Tubun, Mamuju, Sulbar, Senin (27/6/2022).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman