TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kuota Pengajuan menjadi pangkalan resmi penyalur tabung gas elpiji di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sudah penuh.
Adapun jumlah kuota yang telah ditetapkan sebanyak 60 pangkalan resmi yang tersebar di 11 kecamatan.
Admin gas elpiji sekaligus admin SPBU Simbuang Mamuju, Fadri menuturkan hal tersebut.
"Jadi kalau ada datang ke warga menawarkan jadi pangkalan tabung gas itu penipuan," terang Farid kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (14/3/2022) malam.
Ia menjelaskan syarat untuk menjadi pangkalan penyalur harus datang langsung ke agen tabung gas elpiji.
Nantinya pihak agen yang meneruskan berkasnya ke pihak PT Pertamina Region Sulawesi.
"Tidak ada marketing agen yang turun langsung ke masyarakat untuk mencari calon pangkalan," lanjutnya.
Pihaknya menegaskan jika ada yang mengaku dan mengiming-imingi masyarakat jadi pangkalan, itu penipuan.
"Apa lagi kalau ia meminta uang, karna pengurusan jadi pangkalan itu tidak dipungut biaya," tegas Fadri.
Syarat untuk dapat menjadi pangkalan tabung gas elpiji harus membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
Kuota pangkalan di Mamuju sudah mencukupi.
Hal tersebut Fadri ungkapkan setelah maraknya kasus penipuan berkedok tabung gas.
Modus pelaku memberikan iming-iming kepada korban untuk dijadikan sebagai pangkalan tabung gas.
Saat ini sudah tercatat ada dua kasus penipuan yang ditangani Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju.
Modusnya sama yakni penipuan gas elpiji yang meminta uang korban dan dijanjikan sebagai agen.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli