Izin BPOM

19 Industri Pangan Dapat Izin Edar BPOM di Mamuju hingga Maret 2022, Polman Terbanyak

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pom di Mamuju, Lintang Jaya Purba saat ditemui di hotel Maleo, Mamuju, Rabu (9/3/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 19 Industri Pangan di Sulawesi Barat (Sulbar) dapat ijin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju.

Sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022 ini, sebanyak 24 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang di dampingi Badan Pom di Mamuju.

Namun hingga Maret 2022 ini, 24 UMKM tersebut hanya 19 yang dapat ijin edar.

Sehingga 19 usaha tersebut tidak lagi disebut UMKM tapi naik tingkat menjadi Industri Pangan.

Bahkan sudah siap produksi barang atau prodak dalam jumlah skala besar dan mencakup pemasaran yang luas.

Hal tersebut disampaikan kepala Badan POM di Mamuju, Lintang Jaya Purba saat ditemui di hotel Maleo Mamuju, Rabu (9/3/2022).

"Fasilitator pendampingan itu mengawal 24 UMKM dan 19 pelaku usaha yang sudah dapat ijin edar," terang Lintang Jaya Purba kepada Tribun-Sulbar.com.

"19 usaha itu sudah masuk kategori Industri Pangan, dan siap produksi barang yang banyak," lanjutnya.

Dia menjelaskan fasilitator UMKM Balai Pom di Mamuju, dampingi pelaku usaha selama delapan bulan.

Adapun beberapa kendala yang sering dihadapi pelaku UMKM ialah persyaratan prosedural seperti perizinan.

"Serta pelaku usaha harus konsisten mengembangkan produknya, hingga dapat ijin edar," tuturnya.

19 industri pangan tersebut tersebar dibeberapa kabupaten yang ada di Sulbar, dan paling banyak dari Polewali Mandar (Polman).

Salah satu persyaratan adminstrasi pelaku usaha untuk produksi barang yang lebih banyak dan perluas pasar harus punya ijin edar.

Berikut 19 daftar Industri Pangan yang dapat ijin edar dari Badan Pom di Mamuju :

1. Cv Putra Belawa Maju dari Kabupaten Mamuju

Halaman
12