TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Sampah berserakan di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (21/2/2022).
Pantuan Tribun-Sulbar.com, Senin (21/2/2022) terlihat sampah dokomen yang lusuh di simpan di dalam karung.
Bahkan, sampah tersebut dibiarkan menumpuk di bawah gedung kantor yang juga jadi tempat parkir kendaraan.
Adanya, sampah tersebut membuat pemandangan di kantor DPRD Mamuju menjadi tidak indah dan kurang nyaman.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Peduli Balabalakang Menagih Janji Pemerintah di Kantor DPRD Sulbar
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Mahasiswa Unimaju Soroti Kinerja Disdag Mamuju yang Bagi-bagi Minyak
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perlengkapan Sekretariat DPRD Mamuju, Ilyas mengaku, tumpukan dokumen sampah masih bisa digunakan.
"Kami tidak buang karena jangan sampai digunakan," ungkapnya.
Dikatakan, dokumen tersebut milik bidang keuangan dan disimpan di lorong karena gedung DPRD Mamuju tidak memiliki gudang.
"Kita di tempat itu karena kita disini tidak memilik gudang penyimpanan," sebutnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman