Aliansi Masyarakat Sulbar
Aliansi Masyarakat Peduli Balabalakang Menagih Janji Pemerintah di Kantor DPRD Sulbar
"Kami datang menagih semua janji-janji perhatiannya kepada Balabalakang," kata Subhan dalam orasinya, Senin (21/2/2022).
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kordinator Aliansi Masyarakat Sulbar peduli Pulau Balabalakang, Subhan menagih janji-janji pemerintah Provinsi Sulabr di kantor DPRD Sulbar.
Massa aksi menggruduk kantor DPRD Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
"Kami datang menagih semua janji-janji perhatiannya kepada Balabalakang," kata Subhan dalam orasinya, Senin (21/2/2022).
Dia menegaskan tidak mempersoalkan Balabalakang diambil Kalti atau tetap bertahan di Sulbar.
Namun, hari ini perhatian kepada pulau Balabalakang dibutuhkan.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Sulbar Peduli Pulau Balabalakang Geruduk DPRD Mamuju
Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Masyarakat Sulbar Peduli Pulau Balabalakang Gelar Aksi Unjuk Rasa

"Sepuluh tahun ke depan jika tidak ada perhatian maka pulau Balabalakang akan hilang. Itu yang kami tidak mau," ungkap Subhan.
Sementara, salah satu perwakilan masyarakat Balabalakang Nasmuddin mengungkapkan pulau Balabalakang jangan dijadikan anak tiri.
Jangan pernah mempermainkan masyarakat pulau Balabalakang.
"Kami orang mandar yang punya siri dan tetap mau jadi warga Sulbar. Tapi dengan catatan perhatikan kami," ungkap Nasmuddin.
Para demonstran membawa tujuh tuntutan kepada pemerintah Kabupaten maupu Provinsi.
Adapun tuntutan Aliansi Masyarakat Sulbar peduli Balabalakang yaknki :
1. PEMDA PROVINSI SULBAR DAN KAB MAMUJU HARUS TRANSPARANSI DALAM PENANGANAN PULAU BALABALAKANG DAN HARUS MELIBATKAN UNSUR MASYARAKAT.
2. MENDESAK PEMDA UNTUK MENYELAMATKAN BALABALAKANG.
3. MENDESAK PEMDA PROV. SULBAR DAN KAB. MAMUJU UNTUK CEPAT MENANGANI MASALAH ABRASI DI BALABALAKANG.
4. MENDESAK PEMDA AGAR MEMBUAT PERDA KHUSUS UNTUK BALABALAKANG.
5. MENDESAK PEMDA MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DIBALABALAKANG.
6. PEMDA JANGAN SETENGAH HATI URUS BALABALAKANG.
7. SAHKAN RUU KEPULAUAN DAERAH UU NO 4 TAHUN BALABALAKANG 2017.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin