Penimbunan Minyak Goreng

Bareskrim Polri Dalami Temuan 1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Deli Serdang Sumatera Utara

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Minyak Goreng

TRIBUN-SULBAR.COM - Baru-baru ini ditemukan penimbunan 1 juta kilogram minyak goreng di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Temuan ini menjadi perhatian khusus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Karena itu, Dittipideksus Bareskrim Polri akan mendalami temuan tersebut.

"Iya, hari ini (Sabtu, 19/2/2022) tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

Hal ini dibenarkan Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika.

Dia menyampaikan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Subsatgas Gakkum Pangan Polri.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," pungkas Helmy.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan timbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang.

Gudang tersebut milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.

"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang. Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada tribun-medan.com, Jumat (18/2/2022).

Naslindo mengaku sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.

"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.

Terkait penemuan ini, Naslindo mengaku pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng tersebut untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.

"Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.

Halaman
12