Cara Menggunakan Aplikasi JMO: 5 Program Jaminan Sosial Dapat Diakses Online di HP

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar, Awaluddin Bustamin, saat di temui di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jl Andi Makkasau Kelurahan Karema, Jumat (11/2/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat (Sulbar) mulai kenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

JMO merupakan aplikasi yang digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan seperti cek saldo, simulasi hari tua, hingga proses klaim JHT.

Melalui aplikasi ini, peserta yang akan melakukan pencairan JHT tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre.

"Setiap peserta yang datang di kantor kami ajari cara mengguakan aplikasi tersebut, karena sangat bermanfaat," terang Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar, Awaluddin Bustamin, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/2/2022).

Dia menjelaskan lima program jaminan sosial ketenaga kerjaan dapat diakses melaui aplikasi tersebut.

Baca juga: Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar Baru Bisa Cair Diusia 56 Tahun

Baca juga: Peraturan Menaker Ida Fauziyah, Pekerja Resign Sebelum Usia 56 Tahun Tak Bisa Cairkan Dana JHT

Seperti program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun (JP).

Kemudian jaminan kesehatan (JKN) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

"Penjelasan manfaat program tersebut dapat diakses melalui aplikasi JMO," lanjutnya.

Berikut cara menggunakan aplikasi JMO pada ponsel smartphone.

Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, bisa download lewat Google Play Store atau App Store.

Login dengan cara masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;

Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Jaminan Hari Tua".

Setelah itu, klik menu "Cek Saldo"

Terakhir, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan di layar.

Jaminan hari tua (JHT) dapat pulan di cairian melalui aplikasi tersebut, caranya sebagai berikut.

Halaman
12