TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang perempuan 19 tahun insial N menjadi korban rudapaksa oleh 7 pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kejadian tersebut terungkap setelah keluarga N melapor ke Polresta Mamuju.
Dari 7 pelaku yang ditangkap, dua diantanya masih di bawah umur.
Ketujuh pemuda pelaku pemerkosa tersebut inisial A (20), D (22), F (21), EB (20), Y (20), FB (16) dan BR (17).
Mereka bertujuh berhasil diamankan oleh unit Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju pada (15/1/2022) lalu.
Ketujuh pemuda tersebut menjalankan aksinya saat dalam pengaruh minuman keras (Miras)
Kejadian usai mereka berpesta miras di sebuah rumah Jl Kelapa, Kelurahan Binanga, Mamuju (14/1/2022).
Bermula dari seorang pelaku mencerikan mengenai korban yang baru datang dari Mamuju Tengah.
Karena cerita saat dalam keadaan mabok, akhir muncul niat jahat.
Salah satu dari tujuh pelaku inisial F menjemput korban di rumah keluarganya karena memiliki kedekatan.
Alasan F mengajak korban nongkrong bersama temannya.
Korban tiba di rumah yang berada di Jl Kelapa tersebut, sekitar pukul 23.00 WITA, lalu ikut nongkrong dengan para pelaku.
Korban sempat risih dan meminta untuk diantar pulang.
Namun para pelaku tak menghiraukan permintaan korban.
Setelah waktu memasuki pukul 01.00 Wita, (15/1/2022), enam pemuda tersebut meninggalkan korban dengan pelaku inisial A.